"Saya ditugaskan Pak Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama) menyampaikan hasil pertemuan bahwa e-budgeting tetap dilaksanakan," kata Djarot Saiful Hidayat usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu.
Hari ini Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur, Menteri Dalam Negeri dan beberapa Dirjen mengadakan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri.
Hasil pertemuan tersebut juga menjelaskan bahwa proses RAPBD tidak boleh menggangu pelayanan jasa kepada masyarakat Jakarta.
Sehingga sesuai dengan keinginan masyarakat Jakarta, agar pelayanan tetap maksimal dalam membenahi DKI.
Oleh karena itu, fokus permasalahan ini adalah agar APBD cepat segera disahkan tanpa adanya perlambatan waktu karena bersinggungan dengan perbedaan pendapat dengan DPRD.
Proses ini akan berjalan bersama dengan Kemendagri yang juga nanti segera mengundang DPRD untuk menjelaskan duduk perkara agar RAPBD segera diselesaikan.
Berkaitan dengan permasalahan perbedaan pendapat tersebut, Djarot mengatakan tetap akan menghormati hak-hak dan wewenang setiap pihak jika akan mengambil tindakan atau langkah selanjutnya sesuai dengan keinginan masing-masing.
"Jika nanti masalah ini akan dibawa ke KPK atau Bareskrim untuk diteruskan ke persidangan, sialakan saja, yang jelas pelayanan kepada masyarakat menjadi skala perioritas kami," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan jika DPRD akan menggunakan hak interplasi atau hak angket untuk menyelesaikan kekisruhan, juga tetap dipersilakan sesuai hak masing-masing.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengatakan hal yang sama, mengenai hal-hal yang akan dilakukan kedua pihak terkait meminta penjelasan.
"Kalau ingin diteruskan laporan Bareskrim atau hak angket kami tidak akan ikut campur, silakan, tugas kami hanya mengarahkan," ujarnya.
Namun, Tjahjo juga mengimbau agar permasalahan APBD sudah bisa disahkan setelah bertemu dengan Pemprov DKI dan DPRD siang ini.
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015