Pemerintah Taiwan menjamin kesejahteraan PLRT dengan memberikan penghasilan PLRT sama dengan gaji minimal penduduk Taiwan, yaitu 700 dolar AS (sekitar Rp9 juta),"

Jakarta (ANTARA News) - Kepala "Taipei Economic and Trade Office" (TETO) Indonesia Chang Liang-Jen mengatakan Taiwan menjamin kesejahteraan para penata laksana rumah tangga (PLRT) yang berasal dari Indonesia.

"Pemerintah Taiwan menjamin kesejahteraan PLRT dengan memberikan penghasilan PLRT sama dengan gaji minimal penduduk Taiwan, yaitu 700 dolar AS (sekitar Rp9 juta)," kata Chang di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia melanjutkan, setiap PLRT di Taiwan wajib mendapatkan jaminan kesehatan dari para majikan dan bisa memperoleh penghasilan tambahan di hari-hari tertentu.

"Tetapi penghasilan tambahan pada hari-hari tertentu, seperti hari besar, bergantung kepada masing-masing majikan," tutur dia.

Chang menambahkan saat ini ada sekitar 230.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan. Sebanyak 80 persen di antara jumlah tersebut bekerja sebagai PLRT.

"Pada tahun 2014 saja kami menerbitkan 90.273 visa kepada TKI yang akan bekerja di Taiwan," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia berusaha untuk mengurangi jumlah PLRT di luar negeri hingga ke titik nol (zero PLRT) pada tahun 2017.

Untuk mencapai hal ini, pemerintah Indonesia akan meningkatkan kualitas calon TKI agar menguasai keterampilan dan kompetensi kerja sehingga bisa menduduki jabatan profesi tertentu yang lebih spesifik saat bekerja di luar negeri.

Kebijakan ini didukung oleh beberapa anggota DPR yang menilai TKI PLRT di luar negeri banyak mengalami penderitaan fisik dan psikologis dari para majikan.

Pewarta: Michael TA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015