Pasuruan (ANTARA News) - Anggota Komsi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa yang akan turun pada April 2015 agar tepat sasaran.
"Saya menilai apabila tidak ada pengelolaan yang benar di desa, nanti kepala desa banyak yang masuk penjara," kata Misbakhun di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.
Hal itu diungkapkan Misbakhun dalam acara mendengar aspirasi konstituen dan para relawan saat acara reses massa sidang II 2014-2015 di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dia menjelaskan dalam sebuah negara ada sistem pengeluaran, pengelolaan dan pengawasan dalam keuangan. Hal itu, menurut dia, juga harus diterapkan dalam pengelolaan dana desa yang nilainya sekitar Rp20 triliun per tahun.
"Keuangan dipegang kades sementara jatahnya harus sampai ke masyarakat," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menegaskan dana desa yang sudah dialokasikan APBN harus sampai kepada masyarakat. Hal itu, menurut dia, untuk mencegah agar masyarakat tidak terpinggirkan dari proses pembangunan.
"Saya di Komisi XI DPR RI memperjuangkan dana desa ini agar digunakan secara maksimal untuk pembangunan masyarakat," katanya.
Dia menilai masyarakat jangan sampai merasa terpinggirkan dari proses pembangunan agar tidak menimbulkan penyakit sosial seperti begal motor.
Hal itu terjadi, menurut dia, karena masyarakat merasa tidak bisa menikmati pembangunan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen PDTT) memastikan penyaluran dana desa sebesar Rp20 triliun akan dilakukan pada April mendatang.
Jumlah itu dibagi kepada 74 ribu desa di seluruh Indonesia maka tiap desa akan menerima Rp120 juta hingga Rp170 juta per tahun.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015