Pemekaran atau penggabungan RT dan RW itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dari masyarakat itu sendiri
Yogyakarta (ANTARA News) - Jumlah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Yogyakarta mengalami perubahan yang diakibatkan penggabungan maupun pemekaran sehingga jumlah total pengurus wilayah pun bertambah.
"Ada rukun tetangga dan rukun warga yang bergabung dan ada pula yang dimekarkan, namun secara keseluruhan ada penambahan tiga RT dan satu RW," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Zenni Lingga di Yogyakarta, Selasa.
Sesuai dengan peraturan, sebuah rukun warga bisa terbentuk dari gabungan minimal tiga RT dan maksimal tujuh RT, sedangkan satu RT bisa terbentuk apabila terdiri dari minimal 20 kepala keluarga dan maksimal 50 kepala keluarga.
Sebelum adanya penambahan RT dan RW, di Kota Yogyakarta terdapat 615 RW dan 2.529 RT yang saat ini sedang melakukan pemilihan pengurus baru.
Proses pemilihan pengurus RT dan RW di Kota Yogyakarta dilakukan sejak pertengahan Februari hingga Sabtu (7/3). Setiap pengurus baru akan menduduki jabatan di wilayah selama tiga tahun.
Sampai awal Maret, sudah 369 RW dan 1.966 RT yang melakukan pemilihan. Pengurus lama akan melepaskan jabatannya pada pertengahan April, dan pengurus baru akan dilantik pada akhir April oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan hibah ke tiap RT dan RW untuk kebutuhan administrasi seperti pembelian alat tulis kantor dan jamuan saat pertemuan wilayah.
Setiap RT akan memperoleh hibah senilai Rp1,2 juta per tahun sedangkan setiap RW akan memperoleh hibah Rp1,5 juta per tahun.
"Selain itu, ada pula dana hibah yang diberikan oleh Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KMPM) ke RW yang mengajukan proposal. Dananya cukup besar mencapai Rp10 juta," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Bina Kecamatan dan Kelurahan Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Hendy Setiawan menambahkan, akan memberikan pembekalan kepada ketua RT dan RW terpilih untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.
"Kegiatan dilakukan di tiap kelurahan dalam bentuk peningkatan kemampuan berorganisasi, dan manajemen pengelolaan dana, termasuk tata cara pemberian register surat yang masuk atau keluar," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015