"Saya kira bukan kalah menang, hukum tidak ada kalah menang karena itu keputusan pengadilan bukan dikalahkan tapi dibenarkan," kata Wapres usai Pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki yang menyatakan KPK kalah dalam kasus Budi Gunawan (BG).
Kasus BG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka kemungkinan untuk diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena Polri sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Ini masalah hukum saja, bukan masalah kalah menang. Ini bukan pertarungan," kata Wapres.
Menurut Wapres, KPK bisa lemah atau kuat karena ada pengaruh atau faktor dari dalam.
Sementara itu, terkait terkait unjuk rasa pegawai KPK, Wapres meminta semuanya kembali ke hukum dan meminta mengoreksi diri.
"KPK tidak tamat, ini saya kira masalah perorangan saja hanya karena memasukkan emosi politik ke dalam," jelas Wapres.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015