Anggota Satpol PP jangan mengedepankan kekerasan, ajak masyarakat berdialog...

Bandung (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan agar anggota Satuan Polisi Pamong Praja tidak mengutamakan kekerasan dalam menegakkan peraturan di daerah, katanya dalam HUT Satpol PP dan HUT Satuan Linmas di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa pagi.

"Anggota Satpol PP jangan mengedepankan kekerasan, ajak masyarakat berdialog, berikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham akan peraturan, UU atau perda baik di provinsi, kabupaten-kota," kata Mendagri.

Dalam upacara peringatan HUT tersebut, Mendagri mengingatkan jajaran Satpol PP dan Linmas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat setempat guna menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

"Seluruh jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas harus mampu berkomunikasi dengan rekan sejawat, pimpinan dan pejabat daerah, agar setiap keputusan dapat terorganisir dengan baik. Apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan polisi di daerah," jelasnya.

Dalam HUT Satpol PP ke-65 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, Mendagri menyampaikan empat pesan utama, yakni terkait peningkatan kemampuan, optimalisasi kemampuan dalam membantu kepala daerah, peningkatan profesionalisme dan kesigapan memberikan pertolongan kepada masyarakat.

Tidak ada pesan khusus terkait pencegahan korupsi di jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas di seluruh Indonesia.

Gelar Pasukan HUT diikuti sedikitnya 2.000 anggota pasukan dari unsur Satpol PP, Satuan Linmas serta TNI/Polri Provinsi Jawa Barat.

Rangkaian perayaan HUT dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional guna menyamakan pola pikir dan pola tindak serta pemahaman di antara jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas di Tanah Air.

Dalam program kerja Kemendagri Tahun 2015 akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 temtang Satpol PP, evaluasi mengenai Standar Pelayanan Minimal serta memberikan bimbingan teknis intelijen bagi anggota Satpol PP.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015