Dinamika internal yang ada tidak akan menghambat dua calon daerah otonomi baru yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Indragiri Hilir Selatan dan Indragiri Hilir Utara,"
Tembilahan (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, akan dimekarkan tahun 2015.
Pernyataan ini disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, beserta Tim Pemekaran Indragiri Hilir Selatan dan Indragiri Hilir Utara, yang digelar di aula Kantor Bappeda, Jalan Akasia Tembilahan, Senin.
"Dinamika internal yang ada tidak akan menghambat dua calon daerah otonomi baru yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Indragiri Hilir Selatan dan Indragiri Hilir Utara," katanya.
Dia mengatakan, sangat mengapresiasi kehadiran dari berbagai pihak terkait dalam proses pemekaran daerah, serta menyampaikan aspirasi dan masukan, guna menyelesaikan dinamika yang ditemui di internal dan di lapangan.
"Saya memastikan dan menjanjikan, Kabupaten Indragiri Hilir ini akan dimekarkan tahun 2015 ini juga," ujarnya.
Menurut dia, meskipun terdapat beberapa dinamika seperti perbedaan pendapat, namun hal tersebut akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, untuk memberikan pertimbangan dan penilaian secara objektif dan akan dinilai opsi mana yang paling berpotensial untuk mewujudkan pemekaran daerah secara ideal.
Selain itu, dia juga menilai bahwa pemekaran daerah Indragiri Hilir ini merupakan kebutuhan mendesak, mengingat semua pihak juga mendukung pemekaran daerah baik dari pemerintahan kabupaten maupun pihak DPRD.
"Dinamika-dinamika yang ada di daerah saat ini, tidak akan menjadi hambatan dan menggagalkan proses pemekaran, seluruh pihak terkait telah berjanji untuk sepakat bahwa pemekaran ini tidak akan menimbulkan konflik, karena apapun keputusan dan hasil dari pusat harus terima secara lapang dada," katanya.
Di samping itu, dia menyampaikan terkait dengan pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir akan disampaikan melalui Paripurna yang paling lambat akan digelar pada 30 Desember ini dan akan memekarkan sebanyak 25 daerah otonomi baru.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015