Madiun (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, siap melakukan pengawalan dan pengamanan proses pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami, warga Spanyol yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun.
Kepala Polres Madiun Kota, AKBP Farman, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk melancarkan proses pengawalan dan pengamanan tersebut.
"Kami siap melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pelaksaan eksekusi terpidana mati Raheem. Saat ini kami telah menyiapkan tim yang terdiri dari beberapa unsur termasuk Sabhara dan Dalmas, juga penyiagaan senjata api laras panjang," ujar AKBP Farman, kepada wartawan.
Menurut dia, untuk kelancaran proses pengawalan dan pengamanan tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
"Kami juga telah menyiapkan beberapa alternatif pengamanan, karena kami tidak tahu lokasi pelaksanaan eksekusi. Sampai saat ini kami belum tahu lokasinya, sebab itu rahasia negara," terangnya.
Beberapa alternatif pengamanan yang telah ia siapkan, di antaranya pengamanan jika eksekusi dilakukan di wilayah Madiun, eksekusi di Surabaya, ataupun di Nusakambangan.
"Yang pasti, dimanapun lokasinya, baik di Madiun, di luar Madiun, ataupun dimanapun, kami siap melakukan pengamanan dan pengawalan," tambahnya.
Seperti diketahui, Raheem Agbaje Salami ditangkap di Bandara Juanda pada 1999 karena kedapatan membawa 5,2 kilogram heroin. Warga negara Spanyol itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.
Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Kini ia sedang menanti pelaksanaan eksekusi bersama sembilan terpidana mati kasus narkoba lainnya.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Louis Rika
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015