Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PPP Suryadharma Ali mengatakan pencabutan pasal penghinaan presiden dengan dalih kebebasan berpendapat jangan sampai mendorong radikalisme demokrasi. Hal itu dikemukakan oleh Suryadharma Ali kepada wartawan usai salat Jumat, di Jakarta menanggapi keputusan Makhamah Konstitusi yang mencabut pasal-pasal penghinaan kepala negara. "Walau pasal-pasal itu dicabut, seluruh kelompok masyarakat diminta untuk tetap menjaga wibawa kepala negara dalam menyalurkan aspirasinya," katanya. "Sebagai orang timur, kita wajib menjaga nilai-nilai ketimuran yang menghormati orang tua dan pejabat negara apalagi presiden jika tidak maka akan timbul anarkhisme. Apalagi pendidikan politik bangsa Indonesia belum begitu matang karena demokrasi baru dimulai setelah 1998," katanya. Ia khawatir dengan sekelompok orang yang bersuka cita di depan gedung DPR ketika merayakan keputusan Makhamah Konstitusi yang mencabut pasal-pasal penghinaan presiden sambil berteriak-teriak dan bernyanyi "Revolusi...Revolusi", kata Suryadharma Ali, salah satu calon Ketua Umum PPP pada Muktamar Nasional PPP yang akan diadakan Januari 2007. (*)

Copyright © ANTARA 2006