Lebak (ANTARA News) - Sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal dunia selama Januari-Februari 2015 akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Kami terus mengoptimalkan razia kendaraan untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas itu," kata Kasatlantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Iwan Nurfrianto, di Lebak, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini jumlah kecelakaan di Lebak tercatat 11 kasus dan di antaranya tujuh orang tewas, tujuh luka berat dan tujuh luka ringan.

Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia itu dari kalangan remaja, termasuk di antaranya pelajar.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan razia maupun operasi untuk meminimalkan korban meninggal dunia.

Selain itu melaksanakan penyuluhan-penyuluhan juga sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Sebab, kata dia, kecelakaan itu akibat tidak menaati tertib berlalu lintas, seperti melintas dengan arah berlawanan.

Di samping itu juga mengendarai tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm.

Bahkan, para pengendara melakukan kebut-kebutan di tengah jalan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pihaknya meminta kalangan pelajar saat mengendarai kendaraan dapat membudayakan tertib berlalu lintas.

"Kami yakin dengan tertib berlalu lintas itu dapat mencegah kecelakaan," katanya.

Menurut dia, selama ini petugas telah menilang sepeda motor sebanyak 1.824 unit antara lain 169 tidak memiliki SIM, 1.566 tidak membawa STNK dan 89 unit hasil pencurian.

Jumlah 1.824 unit motor itu termasuk cukup tinggi akibat minimnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan.

"Kami mengimbau masyarakat saat mengendarai kendaraan dilengkapi SIM, STNK dan menggunakan helm untuk mencegah kecelakaan," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015