"Dalam kajian, kami menemukan bahwa produk derivatif sebelumnya memiliki kekurangan dari produk spesifikasi yang tidak lazim digunakan di negara lain. Hal ini sudah kami perbaiki pada produk yang kami kembangkan saat ini," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat.
Ia mengharapkan, setelah kajian itu, produk yang akan diaktifkan kembali akan menjadi jawaban dari kebutuhan pasar modal Indonesia akan instrumen lindung nilai.
Samsul menceritakan, produk derivatif berupa Index LQ45 Futures telah dikembangkan Bursa Efek Surabaya pada 2001 dan kontrak opsi saham dikembangkan Bursa Efek Jakarta pada 2004.
"Dalam perkembangannya produk-produk ini kurang mendapatkan respon positif dari pelaku pasar. Untuk itu BEI telah melakukan kajian dan penyesuaian atas produk derivatif berdasarkan common practice, sehingga produk derivatif yang akan diluncurkan sesuai dengan ekspektasi pasar," katanya.
Berkaca pada apa yang sudah dilakukan di 2001 dan 2004, Samsul mengemukakan ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk pengembangan produk ini.
Terutama dari sisi spesifikasi produk yang kurang menyesuaikan dengan produk yang sudah diperdagangkan di bursa luar negeri.
"Dari sisi kesiapan pasar, saat ini, kami rasa sudah tepat dan produk derivatif mulai dicari oleh investor institusi untuk melakukan lindung nilai atas portofolio mereka," ujarnya.
Menurut dia, kedua produk derivatif itu direncanakan akan "go-live" pada semester pertama 2015.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015