Saya tidak membiarkan anak buah saya begitu saja, apa gunanya jadi Plt. Seperti Anda, kalau pemimpin redaksi Anda tidak bertanggungjawab atas tindakan Anda, apa gunanya jadi Pemred"

Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyatakan akan melindungi Novel Bawesdan karena penyidik ini adalah bawahannya.

"Salah satu tugas pimpinan adalah melindungi, mem-protect (melindungi), saya sekarang mem-protect (melindungi) dia (Novel Bawesdan) sebagai bawahan," kata Ruki usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan, mendukung Novel Bawesdan yang adalah penyidik KPK dalam menghadapi pemeriksaan Bareskrim Polri.

"Saya punya kewajiban (melindunginya). Saya tidak membiarkan anak buah saya begitu saja, apa gunanya jadi Plt. Seperti Anda, kalau pemimpin redaksi Anda tidak bertanggungjawab atas tindakan Anda, apa gunanya jadi Pemred," tegas Ruki.

Pimpinan KPK sendiri telah menyurati Polri terkait ketidakhadiran penyidik KPK Novel Baswedan dalam pemeriksaan Bareskrim sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

"Tidak hadir dengan pimpinan mengirim surat," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, kemarin (26/2).

Sedianya Novel diperiksa hari ini oleh Bareskrim Polri dalam sebuah kasus lama saat dia masih menjadi anggota Polda Bengkulu pada periode 1999-2005 dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Kasus ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Irjenpol Djoko Susilo.

"Permintaan untuk ditunda karena mungkin ada tugas," tambah Johan.

Menurut tim kuasa hukum Novel Baswedan Muhammad Isnur, Novel awalnya berencana datang.

"Rencananya datang, tapi ada perkembangan pimpinan KPK meminta untuk tidak datang dan pimpinan KPK kabarnya sudah komunikasi ke plt Kapolri," ungkap Isnur.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015