Nunukan (ANTARA News) - TNI AL meminta kepada nelayan Kabupaten Nunukan, Kaltara agar tidak memasuki wilayah perairan Malaysia untuk berakltivitas karena itu pelanggaran tapal batas.
"Kami minta nelayan kita agar tidak memasuki wilayah perairan Malaysia untuk beraktivitas karena melewati tapal batas merupakan suatu pelanggaran," ujar Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat di Nunukan, Kamis.
Penangkapan terhadap 11 nelayan rumput laut oleh aparat Polisi Maritim Malaysia, Minggu (15/2) dapat menjadi pelajaran dan nelayan seyogyanya memahami dan mengetahui tapal batas perairan yang mungkin selama ini tidak diketahuinya.
Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini semua pihak dapat membuka mata dan menjadikannya sebagai pelajaran yang perlu mendapatkan perhatian serius betapa pentingnya seluruh masyarakat memahami aturan tapal batas antar negara, ujar dia.
Masih kata dia, pihak TNI AL bersama-sama dengan instansi terkait akan berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan nelayan khususnya mengenai posisi tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia karena memang tidak ada tanda-tanda yang dipasang.
"Kejadian ini harus membuka mata kita semua, makanya kedepannya TNI AL bekerjasama dengan instansi terkait baik pemda, polisi dan lain-lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui tapal batas perairan," kata Imam Hidayat.
Mengenai rumput laut milik nelayan yang jumlahnya mencapai ratusan yang berada di wilayah perairan Malaysia, TNI AL bekerjasama dengan pemda dan kepolisian untuk memindahkan ke wilayah perairan Indonesia.
Cara pemindahan tersebut, kata Imam Hidayat, pemda harus telah menentukan lahan terlebih dahulu dan akan dikoordinasi dengan Polisi Maritim Malaysia untuk memasuki wilayahnya mengambil rumput laut tersebut.
"Kita akan usahakan meminta izin kepada Polisi Maritim Malaysia untuk mengambil rumput laut nelayan untuk dipindahkan ke wilayah perairan Indonesia dengan ketentuan pemda telah menyediakan lahan terlebih dahulu," ucap Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan ini.
Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015