Mabes Polri sedang menelusuri kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia"

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjenpol Ronny F. Sompie menyatakan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tengah menyelidiki dua perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas "kakap" yang merugikan negara, salah satunya diduga melibatkan tokoh penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.

"Penyidik di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso konsentrasi selama dua pekan ke depan menangani dua kasus korupsi besar," kata Ronny F Sompie di Jakarta Kamis.

Ronny mengatakan penyidik menyelidiki dua kasus korupsi besar itu dengan penuh kewaspadaan, kecermatan dan kerja keras dalam mengumpulkan barang bukti untuk menjadi alat bukti.

Setelah alat bukti terpenuhi maka penyidik kepolisian akan meningkatkan status penanganan kasus itu menjadi penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ronny menyatakan Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi meskipun wewenang Polri tidak sebesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masyarakat berharap kepercayaan terhadap kredibilitas Polri pada bidang penegakan hukum melalui proses penyidikan," ujar Ronny.

Dia mengakui ada beberapa pihak yang mengkhawatirkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso bakal sukses mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.

Ronny mengungkapkan masyarakat harus mengetahui saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang menelusuri kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015