Pangkalpinang (ANTARA News) - Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) memusnahkan 1.000 buah jarum kecantikan impor ilegal.
"Kami bersama BPOM Babel, juga berhasil menyita dan memusnahkan ratusan kosmetik, obat sachet, tablet, kapsul, jamu jamuan dan obat kuat," kata Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Beni Novri di Pangkalpinang, Kamis.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memusnahkan ratusan produk tumbuhan seperti bibit cabai, cokelat, daun sawi, jamur, kacang-kacangan dan produk makanan sosis.
"Produk pertanian impor ini dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dari negara asal," ujarnya.
Ia mengatakan, produk untuk kecantikan yang dimusnahkan ini kebanyakan berasal dari Tiongkok. Sementara produk pertanian berasal dari Thailand dan Vietnam.
"Kami harus memusnakan produk-produk ilegal ini, karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, ribuan produk ilegal ini diselundupkan melalui Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
"Ribuan produk obat-obatan, kosmetik dan alat kecantikan dari berbagai merek yang masuk tidak sah serta mengandung bahan kimia berbahaya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat tidak membawa atau memperdagangkan produk kosmetik, obat kimia, obat-obatan tradisional serta produk pangan yang tidak sesuai dengan aturan," harapnya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015