"Saya memang ada rencana bertemu dengan Mendagri untuk membahas soal APBD tahun ini. Akan tetapi, waktunya masih direncanakan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur akan memberikan penjelasan seputar permasalahan yang muncul terkait pengesahan APBD DKI Tahun Anggaran (TA) 2015.
"Kalau sudah bertemu, nanti saya mau jelaskan kepada Mendagri alasan mengapa para anggota DPRD DKI tidak mau menyetujui dan menandatangani draf APBD," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok itu.
Permasalahan terkait anggaran itu muncul setelah APBD DKI 2015 yang telah disahkan dan diserahkan kepada Kemendagri, dikembalikan lagi oleh kementerian tersebut.
Perda APBD DKI senilai Rp73,08 triliun yang diserahkan pihak eksekutif kepada Kemendagri itu tidak ditandatangani oleh satu pun pimpinan DPRD DKI karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan pada waktu pengesahan.
Setelah pengembalian tersebut, DPRD DKI pun sempat merencanakan pengajuan hak interpelasi (hak tanya) hingga impeachment (penurunan jabatan) kepada Gubernur DKI Jakarta.
Namun kemudian, DPRD DKI Jakarta membatalkan rencana pengajuan hak interpelasi dan menggantinya dengan hak angket.
Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015