Pekanbaru, 24/2 (Antara) - Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau menyatakan kondisi enam korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ns (60) yang tidak lain guru korban sudah mulai membaik.
"Walaupun sudah mulai pulih, namun kita akan terus melakukan pendampingan hingga psikologis enam anak pulih. Salah satu bentuk pendampingan adalah mengajak korban bermain dan bercerita secara individual," kata Kepala LPA Riau, Ester kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan dalam memulihkan kondisi psikologis korban, membutuhkan waktu tidak sebentar, namun ia yakin kondisi psikologis anak anak tersebut akan segera pulih.
"Kemarin sesaat setelah melaporkan kejadian tersebu ke Polisi, saat ditanya para korban lebih sering menangis dan lebih banyak diam. Namun sekarang mereka sudah hampir kembali ke seperti biasa," ujarnya.
Ia mengatakan sebelumnya sempat khawatir dengan apa yang dialami oleh anak anak tersebut, namun ia menekankan bahwa dengan menciptakan kondisi yang nyaman dan petugas LPA yang lebih aktif, maka anak anak tersebut bisa melupakan apa yang mereka alami.
"Bahkan sebelumnya salah seorang korban sempat mengajak saya untuk bermain ke mall. Saya juga sering menceritakan kepada mereka bahwa mereka telah dilindungi,
Saat ini anak anak tersebut juga telah kembali ke sekolah setelah sebelumnya sempat enggan pergi ke sekolah akibat trauma akan perlakuan sang guru TPA.
Sebelumnya LPA bersama enam anak dan orang tua korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Taman Pendidikan Al-Quran, NS, ke Mapolresta Pekanbaru para Rabu (19/2) lalu.
NS sendiri berhasil diamankan oleh Kepolisian pada hari yang sama jam 23.00 WIB di rumahnya yang berada di Kecamatan Rumbai, Jalan Palas, Pekanbaru.
Atas perbuatannya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun mengatakan tersangka NS dijerat dengan pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015