Karena kalau dipercepat masalahnya apa bisa diketahui sehingga kami bisa melakukan proses ke depan,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan proses pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik untuk layanan keuangan berlangsung secara bertahap.

Tjahjo seusai rapat koordinasi bidang penanaman modal di Jakarta, Senin, mengatakan karena prosesnya bertahap, masyarakat yang belum mempunyai e-KTP tetap bisa menggunakan layanan keuangan.

"(Yang belum pakai e-KTP) bisa juga, tapi bertahap," katanya.

Tjahjo mengatakan saat ini baru ada sekitar 14,3 juta lembar e-KTP yang diterbitkan dari target 19 juta lembar.

Namun, pihaknya tidak bisa mempercepat penerbitan e-KTP karena tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masalahnya tidak bisa kami percepat kan sedang masalah sama KPK. Kami harus hati-hati, tapi target kami seluruhnya pakai e-KTP," katanya.

Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan pihaknya akan segera bertemu KPK untuk meminta percepatan proses pemeriksaan kasus e-KTP.

"Karena kalau dipercepat masalahnya apa bisa diketahui sehingga kami bisa melakukan proses ke depan," katanya.

Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri meningkatkan kerja sama layanan keuangan melalui pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik.

Data yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut dapat digunakan oleh BI untuk mendukung efisiensi transaksi keuangan.

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman mengenai Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Bank Indonesia yang telah ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Dalam Negeri pada 6 Mei 2013.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015