... saya merasa bahwa itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara."
Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto mengatakan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas kronologis penolakan surat kepercayaan oleh pemerintah Brasil guna menentukan langkah selanjutnya bagi Pemerintah Indonesia.
"Hari ini saya kembali ke Jakarta karena saya menjalankan perintah. Persoalan ini masih didiskusikan dan langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah bertemu dengan Presiden," ujarnya saat ditemui di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.
Ia menimpali, "Saya akan bertemu Presiden untuk menyampaikan segala sesuatu yang terjadi saat saya berada di Brasil."
Pada 19 Februari 2015, dia mengemukakan, mendapat undangan berupa nota diplomatik dari Departemen Luar Negeri Brasil untuk mengikuti kegiatan penyerahan surat kepercayaan (credential letter) pada keesokan harinya pukul 09.00 pagi waktu setempat.
"Rencananya yang akan memberikan credential letter itu saya dulu, tetapi saatnya saya harus melaksanakan, saya dipanggil oleh Menlu Brasil dan dibawa ke dalam suatu ruangan," ungkapnya.
Ia pun berujar, "Menlu Brasil mengatakan bahwa penyerahan surat kepercayaan itu ditunda."
Dubes Toto langsung menanyakan alasan di balik penolakan sementara surat kepercayaan itu, namun tidak ada keterangan yang jelas dari Pemerintah Brasil melalui menlunya.
"Dia hanya menyampaikan bahwa penyerahan credential saya ditunda, dan saya tidak tahu sampai kapan penundaan itu berlangsung. Namun, saya kira kita tahu semua pasti, hal ini ada kaitannya dengan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua," katanya.
Walaupun demikian, ia mengemukakan, yang menjadi persoalan adalah pada saat itu dirinya datang bukan atas nama pribadi, melainkan membawa surat kepercayaan atas nama Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.
"Itulah sebabnya, saya merasa bahwa itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara. Saya melaporkan hal ini ke Kemlu dan diputuskan dengan cepat oleh Kemlu bahwa saya harus kembali untuk melakukan konsultasi," ujarnya menambahkan.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015