Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengusulkan agar Pemerintah Indonesia meningkatkan sertifikasi halal terhadap semua produk nasional Indonesia terutama
makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika dalam menghadapi pasar bebas Asean.
"Diberlakukannya sertifikasi halal secara ketat dapat melindungi produk makanan dan bahkan makanan domestik dari serbuan produk impor di pasar Indonesia, terutama setelah diberlakukannya pasar bebas
Asean," kata Neng Eem di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pasar bebas Asean atau masyarakat ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan mulai Desember 2015, dimana negara-negara Asean dapat memasarkan produknya di seluruh kawasan regional itu.
Di antara negara-negara Asean, kata dia, Indonesia yang berpenduduk sekitar 250 juta jiwa merupakan pasar yang sangat besar yakni sekitar 35 persen dari seluruh pasar Asean.
Karena itu, menurut dia, pasar Indonesia akan menjadi sasaran negara-negara Asean lainnya, sehingga Indonesia harus dapat mengantisipasi hal ini guna melindungi produk-produk domestik dari serbuan peroduk-produk negara-negara Asean lainnya.
"Salah satu jalan melindunginya melalui sertifikasi halal secara ketat," katanya.
Menurut Neng Eem, Pemerintah Indonesia harus dapat melindungi produk nasional dari serbuan produk negara lain dan konsumen yakni warga negara Indonesia.
Selain melalui sertifikasi halal, menurut Neng Eem, Komisi VI DPR RI juga mendesak dilakukannya revisi UU tentang Perkoperasian, untuk menghadapi kartel persaingan usaha.
Indonesia, kata dia, memiliki lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha, tapi sangat sulit menghadapi kartel-kartel dalam persaingan usaha.
Ia mencontohkan, dari sekitar 1.700 kasus persaingan usaha, hanya mampu menindaklanjuti sekitar 200 kasus, dan keputusannya lebih banyak rekomendasi tapi adanya eksekusi.
"Rekomendasi KPPU itu menyerahkan ke Pengadilan. Itulah pentingnya perlindungan terhadap produk dan konsumen Indonesia. Apalagi Indonesia menjadi pasar startegis di Asean, karena jumlah
penduduknya sangat besar," ujarnya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015