Dalam siaran pers yang diterima ANTARA News, Jakarta, Senin, tempat pertama yang dikunjunginya adalah pusat rehabilitasi Sosial dan Medis, Penyalahgunaan dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Nafza) di Kota Banda Aceh.
Nasir Djamil yang berkunjung bersama Duta Anti Narkoba, penyanyi Marcell melakukan audiensi dengan korban penyalahgunaan Narkoba, petugas dan dokter yang berada di pusat rehabilitasi tersebut.
"Saya sangat menaruh perhatian dengan persoalan narkoba yang kondisinya sangat mengkhawatirkan di Aceh ini. Sebagai wakil rakyat dari Aceh saya berkewajiban untuk memberikan solusi dan kerja terbaik untuk melenyapkan peredaran narkoba disini, " kata NasirAnggota DPR RI dari PKS itu,
Dia berharap pengguna narkoba yang kini tengah menjalani rehabilitasi benar-benar serius dan berjuang keras untuk melewati proses-proses yang dilakukan agar mereka kembali normal dan lepas dari ketergantungan terhadap narkoba yang bisa merusak masa depan.
"Jangan sia-siakan kehidupan masa muda kita hanya dengan narkoba. Tuhan memberikan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri sehingga masa depan mantan para pengguna narkoba cerah dan bisa membangun kehidupan yang baik," ujarnya.
"Jangan sia-siakan kehidupan masa muda kita hanya dengan narkoba. Tuhan memberikan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri sehingga masa depan mantan para pengguna narkoba cerah dan bisa membangun kehidupan yang baik," ujarnya.
Sebagai anggota DPR yang duduk di Komisi III DPR, Nasir Djamil mengungkapkan pihaknya telah membantu anggaran bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) agar bekerja maksimal dalam menangani persoalan Narkoba.
"Memang anggaran tidak banyak tapi bertambah dari tahun 2015," ungkapnya.
Usai melakukan kunjungan ke panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut, Nasir mengunjungi Lapas Lhoknga, Aceh Besar.
Lapas yang dihuni napi dan tahanan perempuan ini, Nasir Djamil yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, dan Kalapas Lhoknga, berbincang dengan para napi dan tahanan tersebut sekaligus memeriksa sel dimana para napi dan tahanan menjalani masa hukuman mereka.
Dari hasil perbincangan dengan para napi dan tahanan, diketahui mayoritas lapas tersebut dihuni oleh para napi dan tahanan kasus narkoba. Mereka melakukan tindakan melawan hukum tersebut karena himpitan ekonomi.
"Mudah-mudahan saat mereka sudah keluar dari lapas ini tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa mengembalikan mereka kepenjara, mereka diharapkan bisa memperbaiki hidupnya setelah keluar dari penjara," tegasnya.
Sebelumnya, Nasir menggelar konser dengan penyanyi Marcell di AAC Dayan Dawood Universitas Syah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Sabtu malam (21/2).
"Memang anggaran tidak banyak tapi bertambah dari tahun 2015," ungkapnya.
Usai melakukan kunjungan ke panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut, Nasir mengunjungi Lapas Lhoknga, Aceh Besar.
Lapas yang dihuni napi dan tahanan perempuan ini, Nasir Djamil yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, dan Kalapas Lhoknga, berbincang dengan para napi dan tahanan tersebut sekaligus memeriksa sel dimana para napi dan tahanan menjalani masa hukuman mereka.
Dari hasil perbincangan dengan para napi dan tahanan, diketahui mayoritas lapas tersebut dihuni oleh para napi dan tahanan kasus narkoba. Mereka melakukan tindakan melawan hukum tersebut karena himpitan ekonomi.
"Mudah-mudahan saat mereka sudah keluar dari lapas ini tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa mengembalikan mereka kepenjara, mereka diharapkan bisa memperbaiki hidupnya setelah keluar dari penjara," tegasnya.
Sebelumnya, Nasir menggelar konser dengan penyanyi Marcell di AAC Dayan Dawood Universitas Syah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Sabtu malam (21/2).
Konser yang bertajuk "Say No To Drugs" adalah untuk menegaskan peran penting generasi muda Aceh untuk memberantas narkoba.
"Kita semua memiliki tanggungjawab untuk melenyapkan narkoba dari Banda Aceh. Kalau tidak, maka tidak ada jaminan kalau lima atau sepuluh tahun kedepan Banda Aceh yang tadinya berjuluh Serambi Mekah menjadi Serambi Narkoba," imbuhnya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015