Surabaya (ANTARA News) - Terpidana mati Raheem Agbaje Salami warga Spanyol yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia tidak akan dieksekusi di Jawa Timur, melainkan di Nusakambangan.

"Hasil koordinasi kami dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf  di  Surabaya, Minggu.

Pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.

Raheem Agbaje Salami adalah warga negara Spanyol yang ditangkap di Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia.

Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.


Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015