"Ini dilakukan agar penyalurannya bisa langsung dan menjangkau kepada masyarakat dengan harga yang ditentukan pemerintah," kata Rachmat, saat meninjau Operasi Pasar Beras Bulog di Rumah Susun Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Minggu.
Menurut Mendag, operasi pasar yang terus dilakukan pemerintah juga bertujuan menghindari mafia-mafia beras yang selama ini sering mengoplos dan menimbun beras milik pemerintah.
"Kami sudah memberikan sinyal, pemerintah tidak main-main karena kami sudah mengetahui hal tersebut. Kalau tidak ditanggapi, kami akan langsung pidanakan mereka," katanya.
Kemendag, ujarnya, juga sudah meminta kepada Kepala Bulog untuk melakukan audit secara total mulai dari pengeluaran delivery order (DO) sampai penentuan pedagang mana yang nantinya menyalurkan, sehingga diketahui sistem distribusi yang dilakukan Bulog.
"Kami juga meminta kepada Menkop dan UKM untuk memberdayakan koperasi-koperasi pasar yang ada untuk membantu penyaluran beras di pasar-pasar," tuturnya.
Dalam Operasi Beras Pasar Bulog di Rusun Penjaringan, pemerintah menetapkan harga beras premium sebesar Rp9.000 per kilogram sedangkan beras medium sebesar Rp7.400 per kilogram.
Pewarta: Bernardy Ferdiansyah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015