Kapolda NTB melalui Kabid Humas AKBP M Suryo Saputro di Mataram, Minggu, mengatakan bahwa pihak Polres Lombok Tengah kini masih menyelidiki keberadaan empat tahanan yang berhasil kabur tersebut.
"Mereka melarikan diri dengan cara mengeruk dan menjebol dinding sel tahanan yang berbatasan langsung dengan bibir jalan umum," katanya.
Empat tahanan Polres Lombok Tengah yang berhasil kabur tersebut antara lain US asal Sakra Timur, Kabupaten Lombok Tengah, RA asal Dusun Rangkep, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian, KA, asal Dusun Lemndang Bau, Desa Batu Jangkih, Kabupaten Lombok Tengah yang baru sepekan ditahan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Hukum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Selanjutnya, YK, yang terjerat kasus pembunuhan namun identitas dirinya masih belum diketahui.
"Keempatnya berada dalam satu sel tahanan, anggota mengetahui mereka kabur pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 04.00 Wita dinihari." ujarnya.
Lebih lanjut Suryo mengatakan bahwa keempatnya terindikasi sudah lama merencanakan untuk kabur dari dalam sel tahanan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, anggota menemukan sebuah besi yang diduga digunakan untuk mengeruk lantai dari dalam sel tahanan.
"Barang buktinya sudah diamankan, anggota Polres Lombok Tengah masih menyelidiki asal besi itu hingga bisa masuk ke dalam sel dan lolos dari pantauan petugas yang berjaga," ujarnya.
Untuk saat ini, kata Suryo, Polres Lombok Tengah masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, baik itu dari para petugas yang berjaga, maupun seluruh penghuni sel tahanan setempat.
Terkait persoalan tersebut, Suryo mengakui bahwa kaburnya empat tahanan terjadi akibat kelalaian para petugas yang berjaga. Selain itu, kondisi bangunan sel juga dilihat sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat para tahanan.
"Sebenarnya, kondisi sel tahanan disana sudah penuh, awalnya anggota setempat berencana menitipkan sebagian tahanan di balai rutan," ujarnya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015