Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Brasil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan (credentials) Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto.
"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasilia telah berada di istana presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis Kemlu di laman resmi www.kemlu.go.id, Jakarta, Sabtu.
Penundaan itu terjadi setelah Toto Riyanto diundang secara resmi untuk menyampaikan surat kepercayaan pada upacara di istana Presiden Brasil pada Jumat (20/2) pukul 09.00 waktu setempat.
Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada Jumat (20/2) pukul 22.00 WIB untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Selain itu, Kemlu mengatakan Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto.
Kepulangan Toto Riyanto ke Indonesia itu dilakukan sampai jadwal baru penyerahan surat kepercayaan dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum mandiri serta tidak memihak, tidak ada negara asing atau pihak mana pun yang dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu juga berlaku pada penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba, demikian Kemlu dalam pernyataan tertulisnya.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015