Kepala Seksi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNN Kaltim Komisaris Polisi Muhammad Daud kepada wartawan di Samarinda, Jumat malam, mengatakan, selain menyita barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram, petugas juga mengamankan empat orang, salah satunya residivis kasus narkoba yang baru sebulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kami berhasil menyita sabu-sabu dari luar negeri (Malaysia) seberat dua kilogram senilai Rp4 miliar. Empat orang tersangka diduga kuat memiliki jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu baik nasional maupun internasional," ungkap Muhammad Daud.
Penangkapan itu terhadap keempat tersangka dilakukan pada Jumat petang sekitar pukul 18.30 Wita.
"Kami sudah membuntuti mereka sejak dalam perjalanan dari Kota Balikpapan menuju Samarinda. Tepat di Jalan Adam Malik, Samarinda, kami memepet mobil Suzuki X-Over KT 1307 KM yang mereka tumpangi lalu memaksa mereka berhenti," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan mobil, petugas menemukan berbagai kemasan makanan dan minuman berupa susu dan biskuit asal luar negeri yang di dalamnya berisi sabu-sabu seberat dua kilogram.
Keempat orang yang diamankan tersebut adalah As dan istrinya If, serta dua rekannya Ha dan Ru.
"As inilah diduga otak sindikat pengedar narkoba yang memiliki jaringan nasional dan internasional. Dia kami tangkap bersama If, istrinya serta dua rekannya. As baru sebulan keluar dari Lapas di Tarakan setelah menjalani hukuman satu tahun dalam kasus narkoba," ujar Muhammad Daud.
Barang bukti narkoba yang disita petugas disembunyikan dalam kemasan susu dan biskuit, dikirim dari Malaysia menuju Tarakan dan selanjutnya dibawa ke Balikpapan.
"Mereka bertemu dan sempat menginap di sebuah hotel di Kota Balikpapan tadi malam (Kamis, 19/2)). Kemudian, pada Jumat siang mereka menuju Kota Samarinda dan dalam perjalanan itulah kami memepet mobil mereka ," katanya.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan As di Kota Samarinda maupun di luar negeri (Malaysia). Keempat sindikat pengedar narkoba itu saat ini masih kami amankan di Kantor BNN Kaltim," tambah Muhammad Daud.
Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015