Jakarta (ANTARA News) - Presdir Bursa Efek Surabaya (BES) Bastian Purnama mengatakan merger BES dengan Bursa Efek Jakart (BEJ) tergantung pada Bapepam sebagai regulator. "Jadi sebetulnya cepat lambatnya merger, Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang bisa menentukan," katanya setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu. Hal itu, karena Bapepam yang mengerti regulasi terkait dan bisa menghadirkan kemungkinan terobosan bila ada benturan dengan regulasi yang ada. Menurut Bastian, pertemuan BEJ dan BES untuk berkordinasi sangat memerlukan kehadiran Bapepam sebagai regulator. Lebih lanjut dia mengatakan sebenarnnya penyusunan perencanaan merger bisa dipercepat dengan telah tersedianya kajian awal dan berbagai catatan yang dihasilkan Tim Kajian. Namun, katanya, idealnya proses perencanaan itu memerlukan waktu minimal enam bulan. "Karena kalau bisa lebih cepat, investor juga mendapat kepastian tentang bursa yang baru," katanya. Menurut dia, semua proses yang dilakukan dalam mempersiapkan merger itu harus mengutamakan aspek hukum, kepentingan karyawan, dan pemegang saham. Seperti diberitakan, RUPSLB BES menyetujui rencana penggabungan usaha dengan BEJ dan mem utuskan untuk segera membuat draf rancangan merger. RUPSLB BES dihadiri oleh 68 pemegang saham atau 65,38 persen dari total pemegang saham BES. Selain memberikan kewenangan kepada direksi untuk membentuk tim pembuat rancangan merger, forum itu juga mengharapkan agar bursa hasil merger dapat memberikan nilai lebih (value) dan pelayanan yang lebih baik kepada pemegang saham dan emiten. (*)

Copyright © ANTARA 2006