"Seharusnya ada penambahan lahan bermain atau taman seperti Taman Pintar. Tentunya, itu yang diinginkan anak-anak bukan fasilitas lainnya yang terus bertambah seperti hotel," kata anggota Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta) Fatina Azizah di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, minimnya ketersediaan lahan bermain untuk anak-anak di wilayah menjadi salah satu faktor anak-anak tidak lagi menguasai berbagai permainan tradisional yang memungkinkan anak-anak lebih banyak bersosialisasi dengan lingkungannya.
Selain itu, lanjut dia, anak-anak juga tidak memiliki cukup ruang untuk mengekspresikan bakat seni yang dimiliki seperti menggambar sehingga muncul tindakan vandalisme di berbagai tempat.
"Hal-hal seperti ini yang nantinya akan kami bahas saat Kongres Anak Kota Yogyakarta yang digelar Minggu (22/2)," katanya.
Selain memilih sekitar 10 hingga 15 anak yang akan mewakili Kota Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan serupa di tingkat DIY, di dalam kongres tersebut juga akan dihimpun aspirasi dari anak-anak untuk disampaikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Harapannya, pemerintah atau dinas terkait bisa menindaklanjuti aspirasi dari anak-anak ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, terdapat 32 hak anak yang dapat disarikan menjadi empat hak utama yang harus dipenuhi yaitu hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi dan perlindungan.
Lucy menyebut, masalah krusial yang dihadapi anak-anak di Kota Yogyakarta adalah kurang memperoleh hak partisipasi dan perlindungan, sedangkan kedua hak lainnya sudah bisa dipenuhi dengan lebih baik.
"Kami sudah menyertakan anak-anak untuk berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan di kelurahan dan kecamatan. Harapannya, mereka bisa menyampaikan usulan didasarkan pada kebutuhan anak-anak," katanya.
Upaya memberikan perlindungan yaitu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang juga dilakukan dengan membentuk kampung ramah anak.
"Kami sudah usulkan penetapan jam bermain anak di samping jam belajar yang sudah ditetapkan lebih dulu," katanya.
Jam bermain anak tersebut merupakan komitmen wilayah untuk menyediakan lahan bermain anak, misalnya menutup ruas jalan pada jam tertentu sehingga jalan bisa digunakan untuk ruang bermain anak.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015