Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Pelaksana Tugas Kapolri Wakapolri Komjenpol Badrodin Haiti Jumat sore ini di Markas Besar Polri untuk membicarakan penguatan KPK.

"Kita akan mengkoordinasikan berbagai masalah dengan kepolsian termasuk bagaimana kita menangani kasus, membangun kekuatan," kata Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Ruki menyampaikan hal ini didampingi dengan dua plt pimpinan lain yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo yaitu Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan KPK jilid III yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Ruki mengaku belum akan membicarakan penanganan kasus termasuk penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka calon tunggal Kapolri Komjenpol Budi Gunawan.

"Bagaimana menyelesaikan kasus ini, saya katakan saya belum bisa masuk ke situ karena itu membicarakan teknis," ungkap Ruki.

Ruki juga tidak menjelaskan mengenai langkahnya mengenai kemungkinan 21 penyidik KPK menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal yang tidak dikembalikan ke Polri sejak 2011, Ruki mengaku juga belum akan membicarakannya.

"Rencana saya adalah bagaimana penyidik lebih banyak, termasuk membicarakan dengan Jaksa Agung bagaimana agar penuntut umum lebih banyak lagi karena tunggakan perkara di KPK banyak karena kekurangan penyidik dan penuntut umum, kita akan membicarakan itu semua dan kita akan bicarakan dengan dengan Kapolri dan Jaksa Agung," tambah Ruki.

Selain bertemu dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, pimpinan KPK juga akan bertemu dengan Jaksa Agung H.M Prasetyo, namun waktu pertemuan itu belum ditentukan.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 14/P/2015 tentang pengangkatan sementara dan jabatan sementara Ketua KPK disebutkan bahwa Taufiequrachman Ruki menjabat ketua sementara merangkap anggota sementara menggantikan Abraham samad.

Keppres No.15/P/2015 mengangkat Johan Budi sebagai ketua KPK merangkap anggota KPK pengganti Bambang Widjajanto, sedangkan Keppres No.16/P/2015 menetapkan Indriyanto Seno Adji sebagai Wakil KPK menggantikan Busyro Muqoddas.



Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015