Menaker Bapak Hanif Dhakiri sebenarnya ingin semua segera kembali, tapi masih terhalang exit permit yang sementara ini masih diurus

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mulai memulangkan TKI bermasalah dari negara tetangga Brunei Darussalam dengan tahap awal adalah pemulangan 25 TKI yang berada di penampungan (shelter) KBRI.

"Pemulangan TKI dari Brunei ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Bapak Presiden Jokowi dan Menaker Hanif ke Brunei beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua TKI bermasalah yang ada di shelter harus dipulangkan," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman saat menjemput TKI bermasalah di Common Use Lounge TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat.

Untuk pemulangan pertama itu, Pemerintah baru bisa memulangkan lima TKI bermasalah yang selama ini berada di shelter KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian permasalahan dan pengurusan "exit permit" dari Pemerintah Brunei.

Pesawat yang membawa para TKI tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB dimana para TKI tersebut akan segera diberangkatkan kembali menuju daerah dan tempat tinggal masing-masing.

Lima orang tersebut berasal dari Indramayu (dua orang), Cilacap (satu orang) Jakarta (satu orang) dan Sumbawa Barat (satu orang).

Sedangkan sisa TKI yang masih berada di shelter KBRI harus menyelesaikan permasalahan mereka terlebih dahulu dan mendapatkan exit permit dari pemerintah Brunei untuk kemudian baru dapat dipulangkan.

Namun Reyna menyatakan pemerintah akan berupaya pempercepat penyelesaian kasus dan pengurusan exit permit itu bagi para TKI .

"Menaker Bapak Hanif Dhakiri sebenarnya ingin semua segera kembali, tapi masih terhalang exit permit yang sementara ini masih diurus. Exit permit yang belum keluar karena terkendala kelengkapan dokumen. Namun hal ini akan diselesaikan dengan pihak imigrasi di sana," kata Reyna.

Sebagian besar TKI yang belum bisa dipulangkan bermasalah dengan izin tinggal yaitu lewat masa tinggalnya (overstayed) sedangkan permasalahan lainnya antara lain tidak betah bekerja, gaji yang tidak dibayar dan ada yang diberangkatkan oleh perorangan.

Dari hasil laporan dan penelusuran kami dengan para TKI asal Brunei tadi, dari lima orang TKI yang baru tadi dipulangkan hanya tiga orang yang memiliki KTKLN dan asuransi. Sedangkan yang dua berangkat sendiri sehingga tidak bisa diurus asuransinya, kata Reyna.

Biaya pemulangan TKI merupakan kerjasama antar instansi dengan biaya pemulangan dari Brunei sampai ke Jakarta berasal dari anggaran Kementerian Ketenagakerjaan dan biaya yang harus ditanggung dari bandara Soekarno-Hatta sampai ke daerah asal menggunakan anggaran BNP2TKI.

"Para TKI asal Brunei itu kita bantu mulai mulai dari pemulangannya sampai daerah asalnya. Setelah mendarat dan didata para TKI itu akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Reyna.

Sementara itu, untuk mencegah kasus-kasus tersebut berulang, pemerintah melakukan kajian berbagai masalah yang terjadi pada penempatan TKI ke luar negeri baik dari pra pemberangkatan, masa penempatan dan juga melakukan persiapan penempatan bagi mantan TKI.

"Pemerintah sedang melakukan kajian cepat tentang mekanisme pemulangan TKI bermasalah. Kajian cepat bersama yang dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah terkait seperti Kemnaker, Kemenlu dan BNP2TKI dan instansi terkait laiinya," kata Reyna.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan kajian terkait rencana pemberhentian penempatan TKI domestik atau TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke berbagai negara penempatan.

"Roadmap (peta jalan) itu sedang dikaji kalau memang bisa lebih cepat maka bisa lebih baik," kata Reyna.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan akan melakukan penghentian pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) pada tahun 2017 dan TKI yang dulunya dikirim sebagai TKI informal harus memiliki sertifikasi jabatan profesi tertentu.

TKI yang dikirim nantinya harus berdasarkan jabatan-jabatan profesional dengan spesialisasi di sektor rumah tangga seperti pengurus rumah tangga, penjaga bayi, tukang masak, pengurus lansia, supir keluarga, tukang kebun dan penjaga anak.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015