Jakarta (ANTARA News) - Produsen Mizone, PT Tirta Investama, menyatakan penarikan produk minuman isotonik dilakukan karena hanya permasalahan label saja yang tidak mencantumkan salah satu bahan pengawet dari dua yang dikandung oleh Mizone. "Penarikan Mizone bukan terkait masalah kandungan bahan pengawet yang berbahaya seperti yang sudah diberitakan beberapa terakhir ini, namun hanya masalah pencantuman kandungan zat di label saja," kata Direktur Pemasaran PT Tirta Investama, Didi Nugrahadi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Didi mengungkapkan ada dua jenis bahan pengawet yang terkandung di dalam Mizone yakni kalium sorbat dan natrium benzoat. Namun, kata Didi, di label yang lama hanya satu bahan pengawet yang tertera yakni kalium sorbat saja. Didi mengungkapkan pihak BPOM memberikan waktu selama dua minggu terhitung sejak 28 November agar Mizone dapat ditarik dan diganti dengan label yang baru. "Berdasarkan persetujuan yang telah diberikan oleh BPOM terhadap label baru Mizone, kami tengah memproduksi label kemasan yang baru untuk memastikan konsumen mendapat informasi yang selengkap-lengkapnya. Produk Mizone dengan label baru tersebut akan tersedia di pasaran dalam waktu dekat," kata Didi. Didi mengatakan, pihaknya akan berusaha keras memenuhi tenggat waktu yang diberikan oleh BPOM. Namun, kata Didi, penarikan itu tidak akan mudah karena terdapat sekitar satu juta retail, 30 depot dan 50 distributor Mizone di seluruh Indonesia. "Penarikan seluruh produk Mizone di Indonesia akan memakan waktu lama. Jadi tidak tertutup kemungkinan kalau setelah 12 Desember, masih ada Mizone yang menggunakan label lama. Tetapi konsumen tetap bisa mengkonsumsinya karena Mizone tetap aman," kata Didi tanpa mau menjelaskan berapa produk Mizone yang sudah ditarik hingga Rabu (6/12). Lebih lanjut Didi mengatakan, pihak PT Tirta Investama menyatakan informasi tentang bahaya bahan pengawet yang terkandung di dalam Mizone tidak benar sama sekali. Didi mengungkapkan informasi itu sudah menyesatkan, dan bertolak belakang dengan persetujuan dari BPOM dan badan-badan otoritas internasional dalam keamanan pangan lainnya yang mengkategorikan kalsium sorbat dan natrium benzoat aman digunakan dalam produk makanan dan minuman. "Persetujuan itu telah melalui pengujian ekstensif yang membuktikan bahwa kedua bahan pengawet tersebut aman untuk kesehatan yang diatur dalam Permenkes Nomor 722/Menkes/IX/88," kata Didi. Didi mengatakan, dalam Permenkes Nomor 722/Menkes/IX/88 itu, diatur tentang kadar aman bagi tubuh untuk mengasup kalium sorbat yakni 1.000 mg per liter dan natrium benzoat 600 mg per liter. "Kandungan kalium sorbat dan natrium benzoat di Mizone masing-masing hanya 100 mg per liter. Jadi masih jauh dari batas aman yang ditentukan oleh BPOM," kata Didi. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006