Batam (ANTARA News) - Dai kondang Abdullah Gymnastiar minta pemerintah agar tidak melarang hal-hal yang dihalalkan berkaitan dengan rencana pemerintah merevisi PP Nomor 10 tahun 1983 tentang larangan PNS untuk berpoligami."Tertibkan dulu pelacuran, perzinahan yang masih banyak di negeri ini," kata Aa Gym saat berceramah di Masjid Raya Batam, Jateng, kemarin.Ia mengatakan setuju dengan peraturan pemerintah yang sifatnya menertibkan, namun harus jelas apa yang ditertibkan."Aa setuju saja agar tertib," katanya. Menurut Dai asal Bandung itu, poligami dibolehkan dengan syarat yang berat. Ia pun tidak menganjurkan jemaahnya untuk beristeri lebih dari satu. "Kalau tidak ada ilmunya, lebih baik jangan," katanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami diperluas tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga pada pejabat negara dan pejabat pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta di kantor Presiden, Selasa (5/12). "Presiden mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan ia menginginkan ketentraman dalam masyarakat," kata Mutia. Untuk itu, lanjut dia, UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 akan tetap menjadi acuan tetapi untuk PP Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi perlu direvisi kembali cakupannya. Mutia menambahkan, cakupan PP tersebut akan diperluas selain untuk PNS juga bagi pejabat negara dan pejabat pemerintah seperti gubernur, bupati, walikota, TNI/POLRI, dan anggota DPR.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006