Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan yang jelas dan terang benderang dengan menghentikan semua proses kriminalisasi yang terus menerus terjadi terhadap KPK.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson F Juntho di Jakarta, Kamis mengatakan, Presiden terlihat masih menutup mata dengan fakta bahwa kepolisian terus menerus melakukan pembangkangan terhadap arahan presiden.
Menurut dia, penyelamatan terhadap kewibawaan Presiden terutama adalah dengan menempatkan Presiden sebagai komandan tertinggi di institusi kepolisian.
"Kepolisian harus mematuhi dan melaksanakan arahan dari presiden," katanya.
Koalisi tersebut terdiri dari Tim Pembela KPK, YLBHI, LBH Jakarta, ICW, PSHK, Gusdurian, IMPARSIAL, LEIP, ILRC, KONTRAS, WALHI, Kemitraan, TI Indonesia, Arus Pelangi, Change.org, Elsam, HRWG, PUKAT-UGM, PUSAKO-Unand, KRHN, Yappika, MAPPI FH UI, ILR,Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI).
Emerson juga menyatakan selain tidak sensitif terhadap gerakan pemberantasan korupsi, Presiden juga tidak peka terhadap penghormatan atas hak asasi manusia.
Presiden, lanjutnya, dinilai mengabaikan rekomendasi Komnas HAM yang intinya menyatakan bahwa telah terjadi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan yang berlebihan, dan pelanggaran terhadap hukum acara dan "due process of law".
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015