Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah agar dapat menyelesaikan permasalahan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) secara akuntabel dan transparan, apapun bentuk penyelesaian yang ditempuh "Banyak cara yang bisa dilakukan untuk membenahi yang terlanjur rusak, di antaranya dengan menghapuskan sebagian atau seluruhnya. Itu adalah teknik. Cuma lakukanlah dengan cara yang akuntabel dan transparan. Itu yang kita minta," kata Ketua BPK Anwar Nasution usai pembukaan sosialisasi UU No.15/2006 tentang BPK di Jakarta, Rabu. Dia menegaskan, pihaknya tidak berkepentingan apa-apa dengan upaya penyelesaian tersebut karena itu sepenuhnya kewenangan pemerintah. Sementara itu, Anggota BPK I Gusti Agung Rai mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil verifikasi antara hasil audit BPK tentang dana BLBI sebelumnya dan angka-angka yang dimiliki Depkeu. "Ada kesepakatan bahwa kita akan membantu Depkeu untuk verifikasi, terbatas hanya dalam hal mencocokkan angka-angka dan tidak ada kaitan untuk menyatakan apakah itu sah menurut hukum, default atau gagal bayar, dan lain-lain," katanya. "Verifikasinya sudah selesai dan akan kita serahkan pada pekan ini dan akan kita persilahkan Depkeu untuk menggunakan data kita," jelasnya. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supanji mengemukakan bahwa pihaknya dan Departemen Keuangan telah sepakat untuk mengabulkan keinginan para penandatangan kesepakatan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) untuk menggunakan Akte Pengakuan Utang (APU) awal daripada APU reformulasi yang menyertakan kewajiban membayar denda dan bunga, selain pokok. Hendarman beralasan kesepakatan itu dilakukan sehingga segera tercapai kesepakatan antara pemerintah dan para penandatangan. Hendarman juga mengatakan bahwa mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut akan menunggu kesepakatan Menkeu dengan DPR. Para penandatangan PKPS-APU yaitu Marimutu Sinivasan (Bank Putra Multikarsa), Ulung Bursah (Bank Lautan Berlian), Atang Latief (Bank Indonesia Raya), Lidya Mochtar dan Omar Putiray (Bank Tamara), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Bank Namura Internusa) serta Agus Anwar (Bank Pelita & Bank Istimarat). (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006