Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri bakal memanggil ulang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus kekerasan di Bengkulu.
"Dia sudah dipanggil pada Jumat, tapi belum bisa hadir dengan keterangan. Nanti dia bakal dipanggil lagi," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Novel sudah dipanggil oleh penyidik Bareskrim pada Jumat (13/2) namun tidak hadir.
Ia mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Novel. Meski demikian, pihaknya tidak mengatakan kapan waktu panggilan kedua.
Bareskrim Polri kembali membuka kasus lama Novel tersebut karena menurut Rikwanto kasus belum kedaluwarsa.
Kasus itu terjadi pada 2004 ketika Novel Baswedan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
Novel telah mengundurkan diri dari Polri dan telah alih golongan menjadi penyidik KPK.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015