Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi penundaan eksekusi mati dua terpidana mati narkoba asal Australia, Andrew Chan and Myuran Sukumaran, mengatakan pemerintah Indonesia harus mengutamakan kepentingan nasional.
"Kita utamakan kepentingan nasional. Jika kita punya justifikasi, bukti terhadap Bali Nine, ya harus dieksekusi," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu menanggapi penundaan eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia.
Ia menambahkan, sebaiknya penundaan eksekusi mati tersebut tidak boleh terlalu lama."Tentu kita akan pertanyakan, berapa penundaan tersebut. Saya berharap jangan terlalu lama ditunda," kata Fadli.
Ia menjelasakan, setiap pemimpin harus berusaha melindungi warga negaranya meskipun bersalah, misalnya terlibat narkoba. "Melindungi warga negara oleh negara adalah sesuatu yang wajar. Tapi kepentingan nasional lebih utama," kata dia.
Terkait adanya ajakn bagi warga negara Australia ke Indonesia, Fadli Zon tak setuju."Itu langkah salah dengan melarang warganya ke Indonesia. Saya kira ini ada kaitannya dengan politik karena di Australia akan dilaksanakan pemilu," kata Fadli.
Pewarta: ZulSikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015