Makassar (ANTARA News) - Tim Advokasi Sahabat Abraham menyatakan siap mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang telah ditetapkan oleh Kapolda Sulsel sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen negara.
"Tim Advokasi Sahabat Abraham ini berjumlah 15 personil yang akan bergabung dengan tim advokasi KPK di Jakarta dengan jumlah 60 personil," kata Koordinator Tim Advokasi Sahabat Abraham, Adnan Buyung di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, tim advokasi tersebut akan mendampingi Abraham dalam menjalani proses hukum. Karena itu, apabila Abraham hadir pada pemanggilan pertama pihak Polda Sulselbar pada Jumat (20/2), tim itu sudah menyiapkan diri.
Menurut dia, status Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian dipertanyakan, karena tuduhan yang ditujukan pada ketua KPK itu, juga lazim dilakukan oleh orang lain.
"Karena itu, apabila surat kuasa hukum dari pusat untuk pendampingan Abraham sudah diterima, maka kami akan menemui Kapolda Sulselbar untuk mempertanyakan penetapan Abraham sebagai tersangka," katanya.
Sementara itu, penetapan Ketua KPK Abraham sebagai tersangka, juga disayangkan oleh Sekjen Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulsel KH Sirajuddin.
Menurut dia, penetapan Abraham yang juga adalah kader KPPSI Sulsel merupakan sesuatu yang dicari-cari permasalahannya. Padahal sebenarnya disinyalir misinya adalah pelemahan KPK dengan menangkapi unsur pimpinan KPK baik Abraham Samad maupun Bambang Widjajanto.
Baik Tim Advokasi Sahabat Abraham dan KPPSI Sulsel menyatakan siap mendampingi Abraham dalam menjalankan proses hukum di Makassar ataupun di Jakarta, termasuk tetap mendorong penegakan supremasi hukum.
"Khususnya dalam mencermati proses hukum di Polda Sulsel yang diketahui banyak kasus lama yang mengendap di Polda Sulsel, karena disinyalir sarat dengan KKN," katanya.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015