Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan dan Kualitas penerbangan Komisi V DPR RI, Abdul Hakim mempertanyakan sertifikasi dan otoritas bandara kepada pihak Angkasa Pura II.
"Dalam UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, harap melakukan pembenahan dan perbaikan, karena penerbangan menjadi perhatian dunia, bandara bukan sekedar tempat naik turunnya pesawat, disitu ada otoritas menyangkut kamanan," kata Abdul Hakim saat kunjungan kerja spesifik ke Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, politisi PKS itu juga meminta Angkasa Pura II untuk memberi data bandara mana saja yang tersertifikasi.
"Kita ingin mengubah pendapat tentang bandara kita dianggap buruk. Mana yang kurang, harus dibenahi," katanya.
Pihak Angkasa Pura II mengatakan dari 13 bandara sudah ada 12 yang telah tersertifikasi, satu masih dalam proses yaitu bandara Silangit.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015