berwarna hitam mengkilat seperti kristal


Yogyakarta (ANTARA News) - Kota Yogyakarta memunculkan batu akik bernama "black code" yaitu batu yang diperoleh dari Sungai Code yang kini mulai diminati kalangan konsumen.

"Sesuai namanya, batu tersebut berwarna hitam mengkilat seperti kristal. Namun, tidak seperti batu akik lainnya, batu ini tidak tembus cahaya," kata penemu batu "black code" Slamet Jumiarto di sela pameran Batu Jogja Istimewa di Jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta, Selasa.

Menurut Slamet, batu-batu itu tidak sengaja ditemukan di Sungai Code pada tahun lalu. Sehari-hari, Slamet adalah pelukis yang tinggal di sekitar Sungai Code, tepatnya di Brontokusuman Yogyakarta.

Setelah menemukan batu tersebut, ia menawarkannya melalui akun media sosial Facebook.

"Ternyata, batu tersebut langsung laku dengan harga yang cukup tinggi. Bahkan, permintaan semakin banyak," katanya.

Ia merasa semakin bersemangat untuk mencari batu tersebut di Sungai Code dan memeriksakan batu temuannya di laboratorium. Hasilnya, batu berwarna hitam pekat itu merupakan jenis batu hematite.

Pecahan kecil batu yang terjadi dari proses alam, yaitu erupsi Gunung Merapi tersebut cukup tinggi. Slamet menjual pecahan kecil batu itu dengan harga Rp5 juta bahkan potongan besar dihargainya dengan harga mencapai Rp30 juta.

"Saya hanya menjual batu kasar, belum sampai proses menggosok hingga menjadi batu yang bisa digunakan untuk mata cincin atau perhiasan lainnya," katanya.

Ia tidak mengelak jika pada masa mendatang banyak orang beramai-ramai mencari batu tersebut di Sungai Code. "Namun, mencari batu seperti ini tidak mudah. Tidak semua orang tahu bagaimana batu yang bagus dan memiliki nilai jual," katanya.

Selain "black code" ia menjual batu dari jenis lain seperti jesper dan obsidian.

Di dalam pameran batu tersebut juga ditampilkan beragam jenis batu, baik yang sudah berbentuk perhiasan seperti cincin akik atau batu yang masih kasar.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang membuka pameran batu akik tersebut akan memberikan apresiasi terhadap munculnya "black code".

"Namun, harus ada pembuktian laboratoriumnya terlebih dahulu. Jika memang sudah ada pembuktiannya dan benar, maka bisa diberi sertifikatnya," katanya.

Ia pun meminta masyarakat tetap bersikap rasional terhadap tren batu akik dan tidak menjadikan batu akik sebagai batu bertuah. "Batu ini adalah perhiasan saja," kata Haryadi yang mengaku menjadi salah satu penggemar batu akik.

(E013)


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015