Jakarta, 17/2 (ANTARA) -- Pengelolaan sektor kelautan menjadi penting dan strategis sebagai masa depan Indonesia. Hal itu sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan sektor kemaritiman sebagai sumber perekonomian bangsa. Dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan tersebut diperlukan peran serta segenap elemen bangsa terutama dalam pengendalian dan pengawasan pengelolaannya. Maka, sinergitas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Aparat Penengak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sangat penting dan strategis. Hal ini dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutannya pada acara Kick-off Meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan dan launching e-dalwas (pengendalian dan pengawasan) di Kantor KKP Jakarta, Selasa (17/02).

Susi menegaskan, peran KPK sangat dibutuhkan dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia di sektor kelautan. Seperti gayung bersambut, KPK mendukung penuh upaya KKP dalam tata kelola sektor kelautan yang bersih, transparan dan berkelanjutan. Sebagai bentuk dukungan itu, KPK melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan di 34 provinsi. Kegiatan ini akan menjadi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di 34 Provinsi itu. "Dengan adanya Gerakan Nasional ini, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK. Hasil kajian KPK ini merupakan langkah lanjutan dalam mengelola SDA, dan juga jadi bahan evaluasi atas apa yang sudah dikerjakan KKP", ungkap Susi.

Susi juga mengungkapkn, kebijakan KKP telah sejalan dengan kajian KPK tentang pentingnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara lestari untuk sebesar - besarnya kemakmuran rakyat. Beberapa kebijakan yang telah dilakukan KKP antara lain Pembentukan Satgas Illegal Fishing dan penerbitan peraturan terkait pengelolaan kegiatan/usaha perikanan. Hanya kurang dari 100 hari sejak Kabinet Kerja terbentuk, KKP setidaknya telah menerbitkan lima peraturan, yakni Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap (PERMENKP No. 56 Tahun 2014) dan Larangan Alih Muatan (Transhipment) Kapal Ikan di Laut (PERMENKP No. 57 Tahun 2014).

Kemudian, peraturan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan KKP dalam pelaksanaan Moratorium Usaha Perizinan, Transhipment dan Penggunaan Nahkoda dan ABK Asing (PERMENKP No. 57 Tahun 2014) serta Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan (PERMENKP No. 1 Tahun 2015). "Selanjutnya peraturan yang baru diterbitkan dan cukup menuai pro kontra yakni Permen nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan trawls dan cantrang, karena itu merusak", ungkap Susi.

Pada kesempatan tersebut, Susi juga meminta kepada Gubernur atau wakil pimpinan daerah yang hadir untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan setiap kebijakan di pemerintah pusat. Sehingga kebijakan tersebut dapat terkomunikasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik. "Apabila perbaikan dalam rencana aksi ini ditindaklanjuti, saya meyakini akan tercapainya tujuan bersama, salah satunya adalah memperbaiki tata kelola di sektor kelautan", ungkap Susi.

Tidak hanya itu, beberapa tujuan lain yang diharapkan dapat tercapai yaitu pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi termasuk database, perizinan, monitoring dan evaluasi. Kedua, adanya kepatuhan para pihak (pelaku usaha) dalam melaksanakan kewajibannya. Tujuan ketiga, tercapainya harmonisasi terhadap aturan perundang-undangan yang terkait. Keempat, peningkatan kapasitas kelembagaan terutama kelembagaan yang berhubungan langsung dengan pengelolaan sumberdaya kelautan. "Terakhir, perlindungan dan pemberian hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan", kata Susi.

Lebih lanjut Susi menambahkan, salah santu kunci suksesnya pengelolaan SDA yang berkelanjutan adalah transparan dan good governance, pengelolaan yang tertata dan jujur, Ego sektoral sudah harus tidak ada lagi, adanya keterlibatan masyarakat secara aktif (partisipan aktif), adanya edukasi, sharing knowledge dan pelibatan media serta menjaga nilai-nilai sejarah dari budaya bahari. Oleh karena itu, dalam hal ini Susi berharap agar KPK bisa menjadi jembatan atas sumbatan masalah koordinasi antar unit kerja baik di pusat maupun pusat dengan daerah. Susi juga menghimbau kepada semua pihak agar memiliki keinginan yang kuat untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang disepakati bersama, secara konsisten. "Karena tanpa keinganan yang kuat pelaksanaan kegiatan ini tidak akan berjalan", tutup Susi.

Sebagai informasi, acara Kick-off Meeting Gerakan Nasional Penyelematan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan dan Launching e-dalwas (pengendalian dan pengawasan) ini dihadiri 24 Kementerian. Lembaga; 34 Gubernur dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; serta jajaran dari 10 Unit Kerja Eselon I lingkup KKP. Acara dilaksanakan di Ballroom, Gedung Mina Bahari III KKP.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati,Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2015