Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Suswono di Jakarta, Rabu, mengatakan, kran impor daging dapat dibuka seluas-luasnya dengan syarat adanya pengawasan ketat pada kualitas dan tidak merugikan peternak dalam negeri. "Harus ada uji kesehatan sebelum daging impor itu masuk ke Indonesia dan bila perlu negara pengekspor harus memiliki sertifikat bebas penyakit secara internasional sehingga daging benar-benar aman masuk ke Indonesia," katanya. Pemerintah Indonesia, kata dia, sudah saatnya memberikan peluang seluasnya pada negara pengekspor daging baik yang sudah bebas penyakit maupun yang belum bebas penyakit untuk mengurangi masuknya daging ilegal. "Buka saja kran impor seluasnya bagi setiap negara, asalkan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara ketat maka peluang masuknya daging berpenyakit sangat minim," katanya. Kebutuhan daging di dalam negeri, kata Suswono, saat ini 70 persennya dipenuhi dengan cara mengimpor dari sejumlah negara karena potensi dalam negeri yang belum mencukupi. Untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, kata Suswono, ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah, yakni membuka peluang impor daging seluasnya dan meningkatkan produksi dalam negeri. "Untuk meningkatkan produksi dalam negeri diantaranya melakukan memberi kemudahan-kemudahan paa pertenak dengan pemberian bibit ternak unggul dan memberian mudal untuk pemeliharaan," katanya. Khusus untuk bibit ternak unggulan, kata dia, DPR telah menyetujui anggaran khusus untuk bibit sapi bagi peternak dalam Rancangan APBN 2007. Sementara itu Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indoensia (PPSKI) menolak, rencana pemerintah melakukan impor daging dan jeroan yang berasal dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam surat PPSKI kepada Menteri Pertanian Anton Apriantono (29/11) yang ditandatangani Ketua Umum PPSKI, Nurendro Trikesowo, menyatakan keberatan itu karena dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi bagi peternak sapi dan kerbau di Indonesia. Distribusi daging ilegal yang masuk ke Indonesia dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak yang dapat mengakibatkan kematian. (*)

Copyright © ANTARA 2006