Jakarta (ANTARA News) - Rapat pleno Komisi III DPR hari ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk akan dibentuknya Panitia Kerja untuk mengungkap kasus Ketua KPK Abraham Samad.
"Komisi III DPR RI sepakati membentuk Panja untuk mengungkap kasus Abraham Samad. Pimpinan Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan siapkan konsep untuk Panja," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Aziz mengatakan, Panja akan menggali beberapa informasi yang didasarkan keterangan Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, Supriansah dan masiha banyak pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
"Kalau pertemuan itu benar dan substansinya berlarangan dengan UU, maka akan dikenakan sanksi yag berkaitan dengan UU. Kan kami berikan mandat, kalau Abraham Samad terbukti salah, Komisi III DPR RI akan kirim surat kepada presiden untuk menarik mandat yang diberikan Komisi III DPR RI," kata Aziz.
Hasil rapat pleno Komisi III DPR RI lainnya adalah membahas rencana kunjungan kerja Komisi III DPR RI saat reses nanti.
"Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan ke Papua, Kalteng, dam Kepulauan Riau. Ke Papua dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman, ke Kalimantan Tengan dipimpin oleh Desmon J Mahesa dan ke Kepulauan Riau dipimpin oleh Mulfachri Harahap," ujar Aziz.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015