Bogor (ANTARA News) - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya disarankan untuk melakukan lelang jabatan terkait perubahan struktur organisasi yang sangat drastis di lingkungan kementeriannya.
"Kita memang disarankan untuk seperti itu (lelang jabatan)," kata Arief Yahya di Istana Bogor, Senin.
Namun, ia menambahkan, hal itu meski disarankan tapi tidak kemudian harus dilakukan.
Pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Kemenpan/RB terkait saran soal lelang jabatan tersebut.
"Kita memang disarankan untuk seperti itu tapi tidak harus, kita bisa bayangkan struktur organisasi berubah dan orangnya akan berubah drastis," katanya.
Kementerian Pariwisata yang dulu disebut dengan nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kementerian Negara kini termasuk dalam kementerian kelompok III, yaitu kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Presiden ini, semua ketentuan mengenai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Salah satu konsekuensinya, kementerian itu kini tak lagi memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) karena akan diganti dengan jabatan Deputi untuk mendukung tugas dan fungsinya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19/2015 tentang Kementerian Pariwisata, selain Ditjen, urusan Ekonomi Kreatif juga tidak lagi berada di bawah Kementerian Pariwisata.
Hal ini karena sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang langsung di bawah Presiden.
Empat Direktorat Jenderal yang dihapus adalah Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata, Ditjen Pemasaran Pariwisata, Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya dan Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain dan Iptek.
Sementara empat Deputi yang menggantikan untuk mendukung kementerian adalah Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata Nusantara dan Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan.
Menpar juga dibantu oleh empat staf ahli yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata, Staf Ahli Bidang Multikultural, Staf Ahli Bidang Kemaritiman dan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015