Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI TB Hasanuddin meminta semua pihak untuk menghargai putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saya pribadi memohon kepada siapa pun untuk kita hormati apapun keputusan pengadilan, mengingat NKRI adalah negara hukum. Hukum diatas segala-galanya," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Dengan keluarnya keputusan praperadilan dari kasus gugatan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang memenangkan pemohon, katanya, maka sudah dua institusi (Mabes Polri dan Pengadilan Jakarta Selatan).
"Kedua institusi itu menyatakan bahwa Komjen Pol BG tidak terlibat dalam masalah hukum dan terakhir pangadilan Jakarta Selatan menganulir status BG sebagai tersangka," kata TB Hasanuddin.
Dirinya tidak menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik Komjen Pol BG sebagai Kapolri sekarang juga. Penundaan pelantikan BG sebagai Kapolri saat itu karena KPK menyatakan Komjen Pol BG sebagai tersangka.
"Sekarang status itu sudah dianulir, jadi tak ada alasan untuk menundanya. Apalagi Komjen Pol BG sudah dinyatakan lolos dalam fit and prover test di DPR RI. Jangan biarkan situasi dalam ketidakpastian , Polri butuh Kapolri baru," kata politisi PDIP itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015