Surabaya (ANTARA News) - Din Syamsuddin memastikan diri tak akan maju sebagai ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamar ke-47 yang diselenggarakan 3-8 Agustus 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya sudah menyatakan sikap pribadi untuk tidak bersedia mencalonkan diri dengan tidak mengembalikan formulir," ujarnya kepada wartawan usai Konsolidasi Organisasi dan Ortom Muhammadiyah se-Jawa Timur di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Sabtu.
Sesuai Anggaran Dasar PP Muhammadiyah, ketua umum yang sudah dua periode berturut-turut menjabat maka tidak diperbolehkan menduduki posisi sama di periode berikutnya.
Namun, kata dia, untuk posisi lain seperti satu di antara 13 ketua PP Muhammadiyah, sekretaris dan bendahara, diperbolehkan jika ada anggota Tanwir yang mencalonkan.
"Alhamdulillah, masih ada yang mencalonkannya saya sebagai ketua. Awalnya memang dilema, tapi setelah Istikharah, saya tetapkan tidak maju meski tiga kali surat peringatan pengembalian formulir dari panitia pemilihan turun," tuturnya.
Kendati tidak duduk di posisi struktural PP Muhammadiyah, namun tokoh kelahiran Sumbawa tersebut menegaskan tetap mengabdi sebagai ketua pimpinan cabang Muhammadiyah di salah satu kecamatan di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kebetulan saya tinggal di sana dan tercatat sebagai salah satu pemrakarsa pendirian PCM baru. Saya akan mengabdi di sana dan mengajukan sebagai calon ketua, itupun kalau saya terpilih dalam musyawarah cabang," katanya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut bahkan menyarankan kepada pimpinan-pimpinan Muhammadiyah saat ini untuk melakukan penyegaran kepemimpinan dan memberi kesempatan kader-kader potensial maju sebagai pengurus PP.
Menurut dia, ormas Islam terbesar kedua di Indonesia iru memiliki banyak tokoh yang mampu berjuang dan berdakwah, namun belum memiliki kesempatan.
"Kalau mau dinamis, dari 13 ketua sekarang, seperdua di antaranya diganti oleh kader baru dan seperdua lainnya tetap pengurus lama. Ibaratnya, berbagi berjuang dan berdakwah lewat Muhammadiyah," ucapnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015