Tangerang (ANTARA News) - Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta menyebutkan pengungkapan kasus penyelundupan tahun 2014 paling sering terjadi pada penumpang dari penerbangan asal Hong Kong.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Sabtu, mengatakan, terdapat 42 kasus penindakan narkotika dari penumpang asal penerbangan Hong Kong.

Selanjutnya, urutan kedua yakni dari Malaysia dengan 12 kasus, Tiongkok dengan 11 kasus, Afrika Selatan, Qatar dan Singapura dengan masing - masing empat kasus.

United Emirate Arab dan India dengan masing - masing tiga kasus serta Thailand dengan dua kasus.

"Mereka kerap keliling negara agar tidak dicurigai. Karena, bila dari satu negara tertentu, kerap kali dicurigai dan tertangkap," jelasnya.

Kurir narkotika yang tertangkap pada 2014, didominasi oleh jenis kelamin laki - laki dengan usia antara 21 tahun 40 tahun. Ada juga yang berusia 60 -70 tahun ditangkap karena akan melakukan penyelundupan.

"Untuk kurir wanita, biasanya berusia di atas 30 tahun agar tidak dicurigai oleh petugas dan jadi bagian turis.Biasanya untuk wanita menyembunyikan di barang bawaan," papar Okto.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015