Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau mengungkap kawanan pemburu gading juga tega menghabisi anak-anak gajah liar Sumatera dan mengambil beberapa organ untuk dijual.
"Para pelaku membunuh gajah kecil dan juga mengambil gadingnya, kemudian beberapa organ lainnya untuk dijual," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo kepada pers di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, dari hasil rekonstruksi yang digelar pada Kamis (12/2) di Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, terungkap sindikat ini telah membantai tiga gajah pada pekan lalu.
"Tiga gajah yang dibunuh tersangka yakni dua anak gajah jantan dan satu gajah dewasa betina. Mereka meninggalkan bangkainya begitu saja," kata dia.
Setelah dilakukan pengecekan, dua gajah kecil yang dibunuh tersangka ternyata masih berusia tidak lebih sepuluh tahun.
Menurut Kombes Yohanes, para tersangka dalam melakukan aksinya menghabisi gajah liar terkesan sadis dan profesional.
"Saya yang melihat rekontruksinya secara langsung kaget, kok bisa mereka berfikir untuk membunuh gajah kecil yang gadingnya tak begitu panjang," kata dia.
Cara para tersangka memburu gading gajah di TNTN Pelalawan menurut dia adalah dengan terlebih dahulu membangun pondok kecil di tengah hutan yang memang menjadi daerah jelajah kawanan gajah.
Terakhir kelompok kejahatan terhadap satwa liar ini bergerak dengan jumlah lima orang, katanya mereka membangun pondok kecil di tengah hutan yang terdapat jejak gajah.
"Setelah satu malam menginap, akhirnya sindikat ini menemukan gajah betina berumur sekitar 30 tahun berjalan tidak jauh dari lokasi pondok. Seorang pelaku kemudian menembak gajah tersebut," katanya.
Setelah gajah itu mati, lanjut dia, para tersangka lalu mengorek bagian kepala gajah dengan kapak dan mengambil gadingnya hingga ke pangkal.
Setelah menghabisi induk gajah itu, kata Yohanes, para tersangka kemudian kembali ke kemah dan esoknya mereka menemukan n dua gajah kecil jantan yang kemudian dibunuh dan diambil gadingnya.
"Mendapatkan cukup banyak gading gajah, mereka kemudian keluar dari kawasan hutan dan bertolak ke Desa Kota Pahit, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Mereka kembali membunuh seekor gajah dewasa dan mendapatkan gading gajah dengan panjang hampir dua meter. Semua barang bukti itu yang sudah kami amankan," katanya.
Yohanes mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami sindikat perburuan gading dan akan mengarah pada pasar internasional yang selama ini dicurigai.
"Sebelum mengarah ke pasar internasional gading gajah, terlebih dahulu harus diungkap tuntas awal mula terbentuknya sindikat ini dalam mendapatkan gading," katanya.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015