Batulicin (ANTARA News) - Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membubarkan majelis taklim Ar-Raudah di Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, karena kegiatannya meresahkan warga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu H. Jamaluddin, Jumat, mengatakan, ada empat laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa kegiatan majelis taklim tersebut sangat meresahkan karena ajarannya dinilai menyimpang dari Islam.
"Majelis Ar-Raudah yang diajarkan oleh Syeckh Arbain ini sangat menyesatkan karena dirinya mengaku sebagai Rasul Allah," katanya.
Bahkan, ia juga mengubah kalimat syahadat menjadi "Laaillaaha illallah Arbain Rasullullah", serta membolehkan jamahnya tidak sholat jika sudah mengenal Allah SWT.
Jamaluddin menambahkan, hasil klarifikasi bahwa mereka sudah diluruskan, dan Syeckh Arbain pun mau kembali menjalankan ajaran yang benar.
Sedangkan majelis taklim Ar-Raudah yang dilaksanakan setiap Sabtu malam di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat ditutup.
Adapun dasar penutupan majlis taklim tersebut, karena latar belakang keilmuan tentang agama serta pemahaman tentang kitab Al-Quran yang masih kurang sehingga menimbulkan penyesatan dalam ajaran Islam.
Yang lebih parah lagi, lanjut dia, ada pengingkaran terhadap rukun Islam, seperti memperbolehkan pengikutnya tidak sholat wajib jika dirinya sudah mengenal Allah SWT, dan yang lebih fatal lagi dirinya berani mengubah kalimat syahadad.
Kepala Desa Gunung Besar M. Irmani mengemukakan, dirinya selaku tokoh masyarakat mengaku resah dengan ajaran yang diajarkan dalam Majelis Takli Ar-Raudah yang dipimpin Syech Arbain.
"Dalam kegiatan majelis taklim tersebut sudah berjalan selama delapan bulan, dan pengikutnya sudah mencapai seratus orang jamaah yang kebanyakan di dominasi para oleh kaum wanita," paparnya.
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015