"9 fraksi pasti menolak usulan kapolri baru. Komisi III DPR juga menolak pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan itu. Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian Presiden menggunakan hak prerogeratif untuk memberhentikan, itu terserah presiden," kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Pernyataan Desmond terkait komunikasi Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo.
"Yang saya ketahui, Presiden Jokowi menelpon Setya Novanto pada Rabu malam.Katanya tidak akan melantik Komjen Budi, dan mengusulkan calon Kapolri baru," kata dia.
"Pengusulan calon Kapolri baru agak sulit untuk diterima Komisi III DPR RI. Secara de facto, Budi Gunawan itu Kapolri. Sekarang tidak ada alasan bagi Presiden untuk membatalkannya. DPR sudah memberikan persetujuan," kata Desmond.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015