Ketika KPK menetapkan Budi Gunawan tersangka, muncul resistensi dari kawan-kawan di DPR. Misalnya ada yang seperti bertanya, memangnya KPK itu apa sih,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengakui ada resistensi dari parlemen terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang uji kepatutan dan kelayakan.
"Ketika KPK menetapkan Budi Gunawan tersangka, muncul resistensi dari kawan-kawan di DPR. Misalnya ada yang seperti bertanya, memangnya KPK itu apa sih," kata Masinton dalam diskusi Forum Kamisan yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan resistensi dari DPR RI muncul lantaran KPK secara tiba-tiba menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang proses uji kepatutan dan kelayakannya di parlemen.
"Itu dianggap sebagai bentuk arogansi KPK oleh DPR. Sehingga jujur saja kita di DPR jalan terus waktu itu, ini sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi KPK," kata dia.
Masinton menegaskan dirinya secara pribadi mendukung keberadaan KPK sebagai lembaga yang menjadi asa publik dalam memerangi korupsi. Namun dia menekankan, lembaga dengan kewenangan besar layaknya KPK harus dipimpin orang-orang yang berjiwa negawaran.
"Kalau melihat suasana kebatinan teman-teman DPR, kita jengkel melihat gaya KPK. Itu membangkitkan resistensi orang," kata dia.
Menurut Masinton, seandainya pun Budi Gunawan benar terlibat dugaan rekening gendut, maka akan lebih elegan apabila penetapannya sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan dilantik menjadi Kapolri.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015